BANYUWANGI - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, menjelaskan KUPA PPAS Perubahan APBD 2024 dilakukan karena mempertimbangkan dinamika ekonomi global dan nasional.
Selain itu ada tiga poin penting yang disepakati antara eksekutif dan legislatif sehingga KUPA PPAS Perubahan APBD 2024 sehingga berjalan mulus.
“Dalam perubahan KUPA PPAS tahun 2024 tersebut, telah disepakati mengenai 3 hal penting, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan total pembiayaan daerah,” beber Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.
Pada KUPA PPAS Perubahan APBD 2024 pendapatan asli daerah mengalami penambahan sebesar 23,87 miliar. Pada APBD induk senilai 3,239 triliun dan saat ini diproyeksikan bertambah menjadi 3,262 triliun.
Baca Lainnya :
Begitu juga dengan belanja daerah terjadi penambahan sebesar 270 miliar. Pada APBD induk tertuang 3,429 triliun, ditambah menjadi 3,7 triliun.
Sedangkan total pembiayaan daerah pada perubahan KUPA PPAS tahun anggaran 2024 yang disepakati sebesar Rp437.265.000 miliar. Jumlah tersebut juga mengalami penambahan sebesar Rp247.265.000 juta dari APBD induk tahun 2024.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan, rancangan perubahan KUA PPAS Perubahan APBD 2024 dilaksanakan sebagai upaya antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang semakin berat.
Hal tersebut dampak dari resiko perekonomian global yang meningkat akibat adanya normalisasi kebijakan moneter dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina.
Kondisi itu diperparah arah dan strategi kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mendorong transformasi ekonomi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan kapasitas fiskal Banyuwangi.
"Menjadi komitmen bersama bahwa APBD Banyuwangi 2024 tetap berfungsi sebagai instrumen stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan rakyat, serta antisipasi terhadap ketidakpastian dan problem yang dimungkinkan masih akan terjadi hingga akhir 2024," jelasnya.***