BANYUWANGI - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi M Ali Mahrus memimpin rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 didampingi Michael Edy Hariyanto yang dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Wabup Sugirah, Sekda Mujiono.
Ruang rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (5/82/2024), menjadi saksi proses penandatanganan KUPA PPAS Perubahan APBD 2024 itu.
Sebelumnya, DPRD Banyuwangi bersama Pemkab Banyuwangi telah menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD 2024.
Pimpinan Banggar DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto menyampaikan secara garis besar ringkasan hasil pembahasan KUPA PPAS Perubahan APBD 2024, yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemkab Banyuwangi.
Baca Lainnya :
Banggar DPRD Banyuwangi sangat memahami terhadap beberapa argumen eksekutif yang mendasari KUPA PPAS Perubahan APBD 2024.
“Konstruksi APBD sebagai gambaran kekuatan fiskal daerah menjadi pertaruhan pelaksanaan pemerintahan daerah, terlaksananya pembangunan dan pelayanan masyarakat secara baik,“ ucap Michael Edy Hariyanto dalam rapat paripurna.
Michael Edy Hariyanto menegaskan, situasi ketidakpastian perekonomian global akibat konflik geopolitik yang sudah dan sedang terjadi sangat berpengaruh terhadap rantai distribusi barang dan jasa.
Tentu saja itu menimbulkan kontraksi dan degradasi laju perekonomian nasional dan daerah yang esensinya bermuara pada potensi meningkatnya pengangguran terbuka dan meningkatnya angka kemiskinan yang dapat berdampak pada sektor kehidupan sosial lain lebih luas.
Pendapatan daerah dalam KUPA PPAS APBD Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp3,262 triliun. Angka tersebut bertambah Rp 23,8 miliar dari yang semula di APBD induk senilai Rp 3,239 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati mengalami peningkatan sebesar Rp15 miliar dari APBD induk menjadi sebesar Rp620 miliar. Pendapatan transfer juga naik sebesar Rp 8,87 miliar dari APBD induk menjadi Rp 2,591 triliun. Lain-lain pendapatan yang sah tetap sebesar Rp 51.348 miliar.
"Total belanja daerah pada perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp3,700 triliun, naik sebesar Rp270,3 milyar dari yang semula Rp 3,429 triliun. Perubahan belanja ini merupakan penyesuaian alokasi belanja wajib yang bersifat mandatory. Sedangkan total pembiayaan pada perubahan APBD 2024 disepakati sebesar Rp437,2 miliar atau bertambah Rp247,2 miliar," jelas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.***