Senin, 23 Des 2024

Bandara Banyuwangi Turun Kasta Ketika Presiden Jokowi Mau Datang ke Bumi Blambangan

Presiden RI Joko Widodo saat di Bandara Banyuwangi

BANYUWANGI, - Tidak hanya Bandara Banyuwangi saja yang turun kasta. Dimana bandara tersebut sekarang bukan lagi internasional.

Ya, baru-baru ini Kemenhub telah mencabut bandara yang statusnya internasional dan diganti bandara domestik. Diantaranya Bandara Banyuwangi.

Andai tahu saja, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono akan berkunjung ke Banyuwangi besok pada Selasa 30 April 2024 untuk melakukan kunjungan kerja

Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. 


Baca Lainnya :

Keputusan itu menetapkan 17 bandar udara di Indonesia yang  berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19. 

Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. 

Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. 

Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 milyar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,"  kata Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan seperti pers rilis yang diterima ADATAH.com

Sementara itu, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Banyuwangi, Johan Seno Acton membenarkan informasi itu.

"Betul sekali. Keputusan dari Kemenhub, di Angkasa Pura II tidak hanya Banyuwangi saja, namun ada juga Bandara di Pontianak, Palembang, Silangit," tegasnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, ada dampak tersendiri jika status Bandara Banyuwangi dicabut oleh Kemenhub. Johan menegaskan, di tahun 2024 perjalanan Umroh bisa melalui Bandara Banyuwangi bisa terancam kesulitan

"Dampaknya kita agak sulit untuk merealisasikan penerbangan umroh tanpa melewati CKG (Jakarta) atau SUB (Surabaya)," tandasnya.

"Seharusnya akhir tahun ini mau dijajagi kembali rencana yang tertunda kemarin," tambahnya. 

Berikut daftar bandara internasional yang turun kasta

1. Bandara Maimun Saleh, Sabang (SBG)

2. Bandara Sisingamangaraja XII, Silangit (DTB)

3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang (TNJ)

4.Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (PLM)

5. Bandara Raden Inten II, Lampung (TKG)

6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (TJQ)

7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO)

8. Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta (JOG)

9. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG)

10. Bandara Adi Soemarmo, Solo (SOC)

11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX)

12. Bandara Supadio, Pontianak (PNK)

13. Bandara Juwata, Tarakan (TRK)

14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ)

15. Bandara El Tari, Kupang (KOE)

16. Bandara Pattimura, Ambon (AMQ)

17. Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK)