Senin, 23 Des 2024

Bandara Banyuwangi Turun Kasta, Kemenhub Cabut Statusnya yang Internasional

Tampak jelas Bandara Banyuwangi

BANYUWANGI, - Status Bandara Banyuwangi dicabut oleh Kementerian Perhubungan atau Kemenhub.

Kali ini, Bandar Banyuwangi bukan lagi Bandara Internasional alias turun kasta, kini Bandara yang berada di Desa/Kecamatan Blimbingsari itu hanya bandara biasa saja.

Sekedar diketahui, Bandara Banyuwangi atau ternyata mampu masuk dalam daftar 20 karya arsitektur bangunan terbaik di dunia versi Aga Khan Awards for Architecture (AKAA) 2022 yang diarsiteki oleh Isandra Matin Ahmad atau akrab dikenal Andra Matin.

Andai tahu saja, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 lalu. 


Baca Lainnya :

Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19. 

Keputusan ini juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. 

Bukan hanya Bandara Banyuwangi saja. Namun, ada 17 bandara lainnya di Indonesia yang statusnya turun kasta juga. 

Dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasionalnya. 

Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 milyar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan mengatakan,  KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri. 

"Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," kata Adita Irawati seperti pers rilis yang diterima

Sementara itu, Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Banyuwangi, Johan Seno Acton membenarkan informasi itu.

"Betul sekali. Keputusan dari Kemenhub, di Angkasa Pura II tidak hanya Banyuwangi saja, namun ada juga Bandara di Pontianak, Palembang, Silangit," tegasnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, ada dampak tersendiri jika status Bandara Banyuwangi dicabut oleh Kemenhub. Johan menegaskan, di tahun 2024 perjalanan Umroh bisa melalui Bandara Banyuwangi bisa terancam kesulitan

"Dampaknya kita agak sulit untuk merealisasikan penerbangan umroh tanpa melewati CKG (Jakarta) atau SUB (Surabaya)," tandasnya.

"Seharusnya akhir tahun ini mau dijajagi kembali rencana yang tertunda kemarin," tambahnya. ***