Senin, 23 Des 2024

Tatib DPRD Banyuwangi Segera Diparipurnakan, Tunggu Hasil Konsultasi ke Pemprov Jatim

Wakil Ketua Panja DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, menjelaskan bahwa pembahasan tatib sudah kelar, Rabu 11 September 2024.

BANYUWANGI - Panitia Kerja Tata Tertib (Panja Tatib) DPRD Banyuwangi melakukan pembahasan maraton usai pelantikan pada 22 Agustus 2024. Selama pembahasan banyak masukan baru dari anggota dewan muda. 

Pembahasan tata tertib (tatib) itu akhirnya telah dituntaskan oleh Panja DPRD Banyuwangi pada Rabu 11 September 2024.

Dari 22 BAB dan 170 pasal yang diajukan seluruhnya telah selesai dibahas dan disepakati oleh Panja Tatib DPRD Banyuwangi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Panja Ficky Septalinda.

Tahap selanjutnya adalah tatib yang telah rampung dibahas ini tinggal menunggu pengesahan lewat rapat paripurna DPRD Banyuwangi.


Baca Lainnya :

Sebelum diparipurnakan tatib akan melewati proses konsultasi ke Provinsi Jawa Timur terlebih dahulu.

"Pembahasan tatib selesai. Selanjutnya kita serahkan ke pimpinan,” kata Ficky Septalinda. 

Jumlah 170 pasal dalam tatib yang sudah disepakati Panja itu mayoritas mengadopsi tatib periode lima tahun lalu. Tetapi ada beberapa pasal yang dilakukan penyempurnaan.

Pembahasan tatib yang telah tuntas ini menjadi kabar gembira bagi DPRD Banyuwangi. Sebab, tatib akan menjadi acuan pembentukan Alat Kelengkapan DPRD (AKD). 

“Tatib ini memang penting. Selanjutnya, AKD bisa dibentuk dengan dasar tatib,” tegas politisi PDIP asal Kecamatan Genteng. 

Banyak hal-hal yang substansial yang tadinya tidak terpikirkan, akhirnya masuk di dalamnya. Itu merupakan usulan anggota baru.***