BANYUWANGI -
Pemkab Banyuwangi diminta meninjau kembali moratorium pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Desakan itu disuarakan oleh anggota Fraksi Demokrat DPRD Banyuwangi, Yusieni, belum lama ini.
Wakil rakyat asal Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, ini bersikukuh agar moratorium LPJU dilakukan mengingat masih banyak wilayah gelap di malam hari.
Baca Lainnya :
“Penerangan jalan umum mencakup infrastruktur dan biaya operasional. Alokasi pajak barang dan jasa tertentu harus digunakan untuk ini,” tukasnya.
Sebelumnya Yusieni juga mendorong agar Pemkab Banyuwangi menggunakan 10 persen opsen penerimaan dari pajak kendaraan bermotor untuk membangun.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono pun pernah menyinggung soal pencabutan moratorium lampu penerangan jalan umum di Banyuwangi.
Penghentian pembangunan LPJU sangat merugikan masyarakat utamanya mereka yang tinggal di desa yang sangat butuh akses penerangan jalan.
Lebih bijaksana apabila Pemkab Banyuwangi mencabut moratorium LPJU demi keamanan masyarakat di waktu malam hari terutama yang melakukan aktivitas malam.
"Ini demi menjamin keamanan dan keselamatan warga, maka moratorium LPJU wajib dicabut," tandasnya.
Kondisi jalan yang minim lampu penerangan tentu akan berdampak negatif bagi masyarakat. Misalnya membuka peluang sebagai lokasi tindak pidana maupun kecelakaan lalu lintas.
"Masyarakat sudah bayar LPJU dari pembayaran rekening listrik tapi kenapa tidak mendapatkan manfaat penerangan," papar Wakil Ketua DPRD Banyuwangi.***