Senin, 23 Des 2024

Pengusaha Pengiriman Unggas Merugi, DPRD Banyuwangi Minta Pemda Segera Bangun RPU

Komisi II DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat terkait usulan pembangunan Rumah Potong Unggas atau RPU di Banyuwangi.

BANYUWANGIDPRD Banyuwangi meminta pemerintah setempat untuk segera membangun Rumah Potong Unggas (RPU).

Menurut Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, usulan mengenai Rumah Potong Unggas  sudah dilayangkan berulang kali.

Terakhir soal RPU kembali disinggung saat rapat dengar pendapat bersama dinas, serta paguyuban peternak, pemotongan, dan ekspedisi unggas di Banyuwangi.

"RPU sudah berulang kali kita usulkan pada rapat Banggar dalam pembahasan APBD 2025, dengan harapan para pelaku usaha unggas di Banyuwangi tidak mengalami kendala," kata Emy, Jumat (29/11/2024).


Baca Lainnya :

Pengusaha pemotongan maupun pengiriman unggas di Banyuwangi saat ini mengalami kendala pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata cara pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan. 

Regulasi tersebut mengatur produk peternakan harus memiliki sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan Provinsi. 

NKV adalah sertifikat atau bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene-sanitasi sebagai kelayakan dasar jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

"Salah satu syarat Dinas Peternakan Provinsi mengeluarkan sertifikat NKV apabila kabupaten/kota sudah memiliki RPU yang memenuhi syarat teknis dan higienis," ungkapnya.

Selama ini para pelaku usaha unggas di Banyuwangi merugi karena belum bisa melakukan pengiriman daging ayam dan unggas antar pulau seperti ke Bali karena belum mengantongi sertifikat NKV.

"Komisi II berharap pembangunan rumah potong unggas dilaksanakan pada tahun 2025," kata politisi Partai Demokrat asal Kecamatan Gambiran.***