BANYUWANGI - Untuk memastikan kelancaran pelantikan anggota DPRD Banyuwangi terpilih yang berjumlah 50 orang dilakukan serangkaian tes.
Beberapa tes yang wajib dijalani itu antara lain tes kesehatan, narkoba, dan termasuk tes rohani. Beberapa orang terpaksa mengulang tes rohani atas permintaan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim.
"Ada 7 orang yang diminta mengulang tes rohani, padahal sebelumnya mereka telah menjalaninya," papar Sekretaris DPRD Banyuwangi.
Masa pelantikan 50 anggota DPRD Banyuwangi terpilih yang memenangi putaran Pileg 2024 semakin dekat saja.
Baca Lainnya :
Sesuai rencana pelantikan anggota DPRD Banyuwangi itu akan digelar pada 21 Agustus 2024 mendatang di Gedung Dewan di Jalan Brigjen Katamso Banyuwangi.
Sekretaris DPRD Banyuwangi Alief Rachman Kartiono menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait pelantikan anggota DPRD Banyuwangi terpilih.
Termasuk koordinasi dengan Polresta Banyuwangi menyangkut kelancaran acara terkait dengan pengamanan arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar DPRD Banyuwangi.
"Rencana pelantikan anggota DPRD Banyuwangi terpilih sudah dirancang secara matang, semoga nanti bisa lancar," terang Alief Rachman Kartiono.
Mengenai LHKPN para anggota DPRD Banyuwangi terpilih ditegaskan oleh Alief Rachman Kartiono tidak ada masalah, semuanya telah beres.
"Dokumen kelengkapan pelantikan telah lengkap, termasuk LHKPN," tandasnya.***