BANYUWANGI - Rapat Paripurna Internal yang digelar pada Senin 10 Juni 2024 lalu seluruh fraksi di DPRD Banyuwangi telah menyepakati pembahasan lanjutan Raperda PIP dan Raperda P3D.
Sehingga pembahasan Raperda PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila) dan Raperda P3D (Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah) akan segera dilanjutkan oleh DPRD Banyuwangi.
Raperda P3D diusulkan untuk dibahas sehingga kelak jika menjadi perda untuk pedoman bagi pemerintah daerah dalam melindungi dan mengembangkan produk unggulan desa dan kelurahan.
Sedangkan Raperda PIP ini bertujuan untuk menguatkan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap menjaga Bhinneka Tunggal Ika.
Baca Lainnya :
Ternyata Raperda PIP ini usulan dari Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. Nama I Made Cahyana Negara tercatat sebagai kader PDIP.
Menurut I Made Cahyana Negara, semula Raperda PIP itu berjudul Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Tetapi judul itu diubah setelah melalui harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Raperda PIP ini bertujuan untuk menggelorakan kembali Pancasila sebagai falsafah hidup berbangsa dan bernegara untuk membentengi pengaruh dari luar.
"Raperda ini mengikat seluruh SKPD untuk sosialisasi, melakukan pembinaan dan pendidikan Pancasila," seru Ketua DPRD Banyuwangi.
Sementara itu untuk Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah atau Raperda P3D diusulkan oleh Sofiandi Susiadi.
Nama Sofiandi Susiadi merupakan politisi muda Partai Golkar yang diberi amanah sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi.
"Raperda P3D ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap upaya perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah di Banyuwangi," tegasnya.
Karena Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah ini untuk menjaga kekayaan lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan.***