BANYUWANGI - DPRD Banyuwangi akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah atau Perda.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, Wakil Ketua DPRD Hj Siti Mafrochatin Ni’mah dan Ruliyono berdiri untuk meneken dokumen pengesahan APBD Tahun 2025.
Plt Bupati Banyuwangi H Sugirah dan pimpinan dewan secara bergantian menandatangani dokumen pengesahan APBD Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi sekaligus Ketua Badan Anggaran, Ruliyono, sebelum pengesahan Raperda APBD Tahun 2025 menjadi Perda menegaskan bahwa pembahasan itu didasari atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025.
Baca Lainnya :
” RAPBD tahun anggaran 2025 telah diharmonisasi dengan perencanaan kegiatan pembangunan baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi serta konsisten terhadap RPJMD maupun RPJPD sebagaimana ketentuan,” ujar Ruliyono.
DPRD Banyuwangi sepakat terhadap 8 program prioritas pembangunan yang akan ditempuh pada tahun anggaran 2025. Maka dari itu seluruh proyeksi pendapatan belanja maupun pembiayaan agar diorientasikan secara efektif dapat menstimulasi upaya- upaya menurunkan angka pengangguran, kemiskinan maupun pertumbuhan ekonomi.
”Kebijakan belanja kita rumuskan secara tepat, efektif dan efisien dengan skala prioritas dengan tetap memperhatikan keberlangsungan perlindungan sosial, kebutuhan layanan publik dan pembangunan- pemeliharaan infrstruktur penunjang pendidikan, kesehatan maupun kawasan ekonomi produktif,” tambah Ketua Badan Anggaran.
Kebijakan belanja dalam rangka kehadiran pemerintah secara nyata dalam perlindungan sosial, maka diharapkan ada jaminan sosial kematian atau uang duka bagi penduduk dari keluarga miskin yang besarannya menyesuaikan.
Dewan juga meminta kepada eksekutif agar meningkatkan upaya terciptanya kondusifitas keamanan dan ketertiban umum yang dapat menjamin pertumbuhan investasi di Banyuwangi.
”Pertumbuhan investasi yang sehat dan prospektif di Banyuwangi harus berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemsikinan dan pengangguran terbuka,” tutup Ruliyono.***