BANYUWANGI - Penyelundupan benih lobster di Banyuwangi, Jawa Timur berhasil digagalkan oleh aparat TNI Angkatan Laut (AL)
Kali ini, kasus penyelundupan tersebut TNI AL berhasil mengamankan dua orang kurir serta barang bukti 9.244 ekor benih lobster jenis pasir.
Komandan TNI AL (Danlanal) Banyuwangi, Letkol Laut (P), Hafidz mengatakan, penyelundupan benih lobster atau benur ini diungkap oleh satgas yang dibentuk Lanal, yakni Tim Second Fleet Quick Response (SFQR).
"Selain melakukan penindakan, Tim SFQR ini bertugas memantau setiap kegiatan penangkapan benih lobster di wilayah kerja Lanal Banyuwangi, antara lain di perairan Banyuwangi selatan meliputi Grajagan, Rajegwesi, Pancer, hingga Puger Jember," kata Hafidz, Senin 3 Juni 2024
Baca Lainnya :
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan Tim SFQR terhadap aktivitas di salah satu rumah warga di Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo.
Setelah dilakukan penelusuran, Tim SFQR mengendus adanya upaya penyelundupan benih lobster yang mendorong petugas melakukan penyergapan.
Tim SFQR mencegat sebuah mobil sedan hitam yang dicurigai mengangkut benih lobster. Penyergapan dilakukan di wilayah Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 9.244 ekor benih lobster jenis pasir yang dibungkus dalam kantong plastik dan tersimpan di box sterofoam.
Ribuan ekor benih lobster tersebut dibawa oleh dua orang kurir asal Banyuwangi, yakni HS dan MS. Keduanya dan barang bukti diamankan di Mako Lanal Banyuwangi.
"HS dan MS merupakan Kurir yang bertugas mengantarkan barang kepada seseorang dengan Initial IR alias DO," ungkap Hafidz.
Dari hasil pendalaman, kedua kurir mengaku tidak mengenali pemesan benur. Mereka hanya mengetahui nomor teleponnya saja.
"Sebenarnya upaya memancing penerima barang (IR) sudah dilakukan namun dia tidak muncul," bebernya.
Lanal Banyuwangi menyerahkan proses hukum kasus ini kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Banyuwangi.
Selain benih lobster, Lanal Banyuwangi juga mengamankan beberapa barang bukti, antara lain mobil sedan Toyota Vios nopol DK 1891 FAU yang digunakan untuk mengangkut benur, dua unit handphone, dan beberapa lembar uang tunai.
Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penggagalan penyelundupan ini masih dihitung oleh pihak Lanal Banyuwangi.
“Penggagalan upaya penyelundupan benih lobster ini merupakan yang pertama oleh Lanal Banyuwangi pada tahun ini. Kasus serupa terakhir kali terungkap pada 2022 silam," tambahnya.
Ribuan ekor benih lobster yang sempat diamankan, saat ini telah dilepas liarkan di Pantai Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. ***