
BANYUWANGI -Komariyah (35), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, sedang berjuang mencari keadilan untuk dirinya.
Saat ini wanita yang akrab disapa Ria itu sedang menunggu proses hukum dari dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dia laporkan ke polisi.
Awalnya, Komariyah membawa dugaan kasus KDRT tersebut ke Polsek Tegaldlimo dimana lokasi kekerasan terjadi. Namun penanganan perkaranya kemudian dialihkan ke Polresta Banyuwangi.
Sebagai pelapor Komariyah sangat berharap agar berkas dugaan kasus KDRT yang kini ditangani polisi segera rampung atau P21 sehingga segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.
Baca Lainnya :
"Harapan saya terduga pelaku ditahan dan segera disidangkan di pengadilan," ungkap Ria.
Menurutnya, terduga pelaku yang dilaporkan dalam kasus KDRT itu yakni suaminya sendiri, Saiful Anam, anggota DPRD Banyuwangi. Saat ini antara dirinya dengan politisi PPP itu sedang dalam proses perceraian.
"Untuk kasus perceraian hampir putusan, insya Allah pekan depan. Mudah - mudahan hakim mendengar jeritan hati saya," tuturnya.
Soal kasus KDRT yang kini ditangani polisi sebetulnya terjadi saat ia dengan anggota DPRD Banyuwangi itu masih tinggal satu atap di Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo.
Puncaknya terjadi sekitar awal tahun 2025 ketika Komariyah hendak mengambil barang - barang pribadinya di rumah yang selama ini ditinggali bersama sang suami.
Saat itu sempat terjadi cekcok dengan Saiful Anam dan berujung pada dugaan aksi KDRT. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Ria ke Polsek Tegaldlimo.
"Sejak terjadi keributan dan berujung pada KDRT saya tinggal dengan orang tua di Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar," kisahnya lagi.
Kurang lebih enam bulan menunggu, Ria mengaku tak sabar agar perkara dugaan kasus KDRT yang dialaminya segera tuntas atau P21. Lebih utama lagi ia berharap terduga pelaku ditahan.
"Berkas belum lengkap, kemarin saya tanda tangan berkas lagi," ungkapnya.
Sementara itu Saiful Anam terkait laporan istrinya mengenai dugaan kasus KDRT dan statusnya yang kini telah ditetapkan selaku tersangka oleh penyidik Polresta Banyuwangi enggan menjawab dan menyarankan menghubungi pengacaranya.
"Tanya ama pengacara, bapak," serunya.***