Senin, 23 Des 2024

PAD Hotel Blambangan Kurang Memuaskan, Komisi III DPRD Banyuwangi Minta Dikelola Pihak Ketiga

Ketua Komisi III Emy Wahyuni Dwi Lestari memimpin rapat di gedung DPRD Banyuwangi

BANYUWANGI - Komisi III DPRD Banyuwangi menilai pengelolaan aset daerah milik Pemkab Banyuwangi belum maksimal. 

Bukti sejumlah aset daerah yang belum dikelola dengan baik itu antara lain Terminal Pariwisata Terpadu Banyuwangi dan gedung dormitory yang ada di beberapa lokasi.

Padahal jika aset daerah dikelola dengan tepat dan baik punya potensi untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebab itu Komisi III DPRD Banyuwangi mendorong agar pemerintah daerah bekerja lebih keras untuk memaksimalkan pengelolaan aset daerah ini.


Baca Lainnya :

"Kami mendorong eksekutif untuk mengoptimalkan aset daerah, terutama yang sudah berbentuk bangunan,” ucap Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari.

Termasuk dalam pengelolaan Terminal Pariwisata Terpadu di selatan Hotel Santika yang dibangun dengan dana cukup besar, dan juga Hotel Blambangan.

"Untuk aset-aset yang memang punya potensi ke arah sana harus dikelola dan dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujar Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi.

Emy Wahyuni berharap pengelolaan aset bangunan daerah bisa segera dipihakketigakan untuk menambah pundi-pundi PAD. Misalnya Hotel Blambangan.

“Seperti Hotel Blambangan, kami berharap untuk bisa dipihak ketigakan untuk bisa optimalisasi pendapatan,” tutup Emi Wahyuni.***