BANYUWANGI - Anggota Banmus dari lintas fraksi merumuskan langkah strategis dewan, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.
Pembahasan itu terungkap lewat Rapat Banmus yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Banyuwangi, Ruliyono didampingi Wakil Ketua II DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto.
Ini merupakan Rapat Banmus yang perdana di DPRD Banyuwangi untuk periode 2024-2029. Rapat digelar di Ruang Komisi I.
Agenda Rapat Banmus DPRD Banyuwangi yang perdana ini digelar usai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk.
Baca Lainnya :
Menyusun agenda kegiatan dewan selama Oktober 2024, salah satunya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025, menjadi dua topik bahasan.
“Ini adalah Rapat Banmus pertama pasca terbentuknya AKD, di mana kita fokus menyusun agenda kegiatan strategis termasuk pembahasan APBD tahun 2025 bersama mitra kerja masing-masing komisi,” jelas Ruliyono.
Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan bahwa nota pengantar KUA-PPAS APBD 2025 telah diserahkan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada Juli 2024.
APBD 2025 ini, lanjutnya, dirancang dalam situasi transisi pemerintahan, sehingga kebijakan fiskal yang tepat sangat diperlukan sebagai fondasi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
“Tema pembangunan untuk tahun 2025 adalah Penguatan Ekosistem Kualitas Sumber Daya Manusia yang Mendukung Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan," tambahnya.
Selain pembahasan soal APBD, Rapat Banmus juga menyusun jadwal kegiatan reses pertama yang akan berlangsung pertengahan Oktober 2024.***