Senin, 23 Des 2024

Jatah Pembagian Kursi Pimpinan DPRD Banyuwangi, PDIP Ketua Tiga Parpol Lain Wakil

PDIP sebagai peraih suara terbanyak dengan 11 kursi dewan berhak atas posisi Ketua DPRD Banyuwangi.

BANYUWANGI - Jatah kursi pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 hanya untuk empat partai politik pemilik kursi terbanyak di dewan.

Adapun empat parpol yang berhak atas jatah kursi pimpinan itu antara lain PDIP, PKB, Partai Demokrat dan Partai Golkar.

PDI Perjuangan yang meraih 11 kursi pada Pileg 2024 lalu secara otomatis berhak atas posisi Ketua DPRD Banyuwangi periode 2024-2029.

Posisi kedua ditempati PKB dengan 9 kursi sehingga berhak untuk mendapatkan jatah Wakil Ketua I DPRD Banyuwangi. 


Baca Lainnya :

Posisi ketiga dan keempat diraih masing-masing oleh Partai Demokrat dan Golkar yang sama-sama memperoleh 7 kursi. Secara total perolehan suara Partai Demokrat lebih banyak dibanding Partai Golkar.

Maka komposisinya Partai Demokrat berhak mendapat jatah kursi Wakil Ketua II DPRD Banyuwangi. Sedangkan Golkar mengamankan kursi Wakil Ketua III DPRD Banyuwangi.

Selain empat parpol ini, ada tiga parpol lain yang menghiasi parlemen Banyuwangi. Yakni, NasDem dengan perolehan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, dan PPP 3 kursi.

Karena kursi parpol ini jauh diatas capaian PDIP, Demokrat, PKB dan Golkar maka secara aturan tidak berhak atas jatah kursi pimpinan.

PKB telah menetapkan Mafrochatin Ni’mah untuk mengisi jatah pimpinan bersama dengan Partai Demokrat yang telah menetapkan Michael Edy Hariyanto.

Selain itu dari Partai Golkar juga sudah menetapkan nama Ruliyono untuk mengisi kursi pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029.

“SK tiga rekom Pimpinan DPRD Banyuwangi sudah masuk ke Sekretariat Dewan (Setwan). Tinggal PDI Perjuangan yang belum turun,” kata Michael Edy Hariyanto.***