BANYUWANGI - Sejumlah komisi yang ada di DPRD Banyuwangi menggelar rapat kerja untuk menentukan KUA PPAS APBD Banyuwangi 2025.
Rapat kerja ini membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Banyuwangi 2025.
Patut diketahui, rapat kerja KUA PPAS APBD Banyuwangi 2025 yang digelar sejumlah komisi ini merupakan yang perdana sejak Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk.
Karena pada pertengahan Oktober 2024 mendatang para anggota dewan akan memasuki masa reses pertama sejak dilantik 21 Agustus 2024 lalu.
Baca Lainnya :
Di Komisi I DPRD Banyuwangi yang membidangi Pemerintahan, Hukum, Politik dan Ormas menggelar rapat kerja KUA PPAS yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Marifatul Kamila.
Begitu pun dengan Komisi II DPRD Banyuwangi Bidang Perekonomian dan Pertanian, Emy Wahyuni Dwi Lestari memimpin anggotanya dalam rapat kerja tersebut.
Komisi III Bidang Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat pun sama. Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi Febry Prima Sanjaya memimpin rapat kerja dengan bahasan utama KUA PPAS APBD Banyuwangi 2025 itu.
Bahkan Komisi III memanggil jajaran direksi PUDAM Banyuwangi untuk mengevaluasi kinerjanya selama tahun 2024 agar bisa mendongkrak PAD.
"Kami ingin menggali data kinerja PUDAM di tahun 2024 dan menilai sejauh mana perusahaan ini telah memenuhi targetnya agar kita bisa menyimpulkan apakah kinerja PUDAM sudah sesuai harapan atau belum," terang Febry.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, juga menahkodai anggotanya dalam rapat kerja KUA PPAS. Komisi IV mencakup Bidang Pembangunan dan Pendidikan.***